Rabu 5 Juni 2013 tepat pukul 15.00 Wita telah dilakukan serah terima pengelolaan 1 unit M-PLIK (Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan) dari PT. Web kepada SMK TI Airlangga yang diwakili Kepala Sekolah Ibu Dwi Yuli Susanti dan disaksikan oleh Dinas Kominfo Kota Samarinda. Serah terima dilakukan di halaman sekolah dan dihadiri oleh staf pengajar dan manajemen sekolah. Kepercayaan ini sangat luar biasa bagi SMK TI Airlangga. Peran aktif SMK TI Airlangga diharapkan dapat ikut mensukseskan program M-PLIK di Samarinda, demikian disampaikan Diskominfo sesaat sebelum serah terima M-PLIK di Sekolah kita. Berikut informasi seputar program M-PLIK :
Proyek MPLIK merupakan singkatan dari Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan yang bersifat bergerak untuk akses internet yang sehat, aman, cepat dan murah.
Fungsi dan tujuannya adalah melayani masyarakat umum yang berada di daerah-daerah kecamatan yang belum terjangkau oleh fasilitas internet. Penyedia mobil pusat layanan internet kecamatan (M-PLIK) merupakan amanat dari pasal 5 peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tentang penyedia jasa akses Internet pada wilayah pelayanan universal telekomunikasi Internet kecamatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 19/PER/M.KOMINFO/12/2010.
MPLIK ini sinergi kegiatan Program KPU/ISO dengan Community Access Point (CAP), yang ditargetkan oleh Penyedia sebanyak 1.907 MPLIK yang nantinya akan tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
FGD Kajian Efektifitas Program Pendampingan Pemanfaatan Layanan KPU/USO|Program KPU (Kewajiban Pelayanan Universal) atau USO (Universal Service Obligation) adalah program pemerintah yang dilaksanakan oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI) Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian Kominfo). Program tersebut bertujuan mempercepat pemerataan akses telekomunikasi dan informasi untuk daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan tidak layak secara ekonomi.
Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) merupakan gebrakan baru dari Kemenkominfo untuk memasyarakatkan internet dan meng-internet-kan masyarakat. MPLIK ini merupakan kelanjutan dari program Universal Service Obligation (USO) melalui Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK). Perbedaan antara MPLIK dan PLIK adalah dari segi mobilitas. PLIK ditempatkan di rumah, koperasi, tempat usaha ataupun di suatu tempat khusus atau bisa digambarkan seperti warnet, sedangkan MPLIK merupakan perangkat layanan internet yang ditempatkan di dalam mobil sehingga bisa berpindah-pindah tempat.
Untuk menjalankan program MPLIK ini Kemenkominfo melakukan tender dalam pengadaannya. Tender ini dimenangkan oleh PT Wira Eka Bhakti dan PT Lintas Arta. PT WEB sebagai penyedia mobil dan perangkat, sedangkan PT Lintas Arta sebagai penyedia jaringan.
Didalam paket MPLIK ini tersedia 1 VSAT (Very Small Aperture Terminal), 1 modem, 1 Server, 6 Laptop, UPS, DVD player, TV LCD, Genset untuk menyediakan listrik dan tentu saja 1 buah mobil untuk mengangkut semua perangkat itu.
Koneksi internet tentunya didapat dengan menggunakan antenna VSAT yang merupakan teknologi komunikasi satelit yang memungkinkan seluruh tempat mendapatkan akses internet tanpa terkecuali. Teknologi VSAT yang digunakan di MPLIK ini menyediakan bit rate 256 Kbps. Bit rate tersebut akan dibagi lagi ke masing-masing CPU sehingga masing-masing CPU akan mendapatkan 42 Kbps. Tentunya dengan bit rate yang ada koneksi internetnya akan sangat lambat, tapi hal ini sudah cukup lumayan bagi penduduk desa, terutama bagi desa-desa yang belum memiliki jaringan/signal internet (blank spot).
Meski dengan koneksi yang masih sangat lambat, diharapkan MPLIK mampu menjadi jembatan bagi masyarakat desa untuk menjangkau dunia luar dengan mengakses situs-situs yang berguna untuk pengembangan desa. Hal ini sesuai dengan moto MPLIK: Jangan Biarkan Yang Terpencil Semakin Terkucil.
MPLIK juga diharapkan menjadi salah satu sarana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi agar tercipta homogenitas pengetahuan. Hal ini tentunya sesuai dengan UU No. 36 tentang Telekomunikasi.
Jadi dengan adanya MPLIK ini, ”akses menuju dunia” versi masyarakat desa mulai berjalan. Jika program ini bisa terlaksana dengan baik maka dampak yang dapat dirasakan adalah kesamaan pengetahuan dan persepsi tanpa mempedulikan letak geografis penduduk Indonesia karena Kemenkominfo meluncurkan 1.907 unit MPLIK ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Semoga dengan program MPLIK ini, masyarakat dapat menikmati layanan internet dan Indonesia dapat bersaing dalam dunia telekomunikasi. Foto-foto saat serah terima dapat dilihat di page facebook sekolah.